PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Setiap Kecamatan di Kabupaten Pekalongan, hanya memperbolehkan tiga sekolah dari mulai TK hingga SMA yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka. Total ada 60 sekolah yang menggelar tatap muka secara terbatas.
Tatap muka yang dilakukan melalui berbagai tahapan pencegahan penularan Covid-19. Diantaranya ialah pengantar dilarang masuk ke sekolah, mencuci tangan sebelum masuk kelas, tempat duduk yang berjaga jarak serta memakai masker.
Pejabat Sekda Kabupaten Pekalongan, Budi Santoso beserta Dinas Pendidikan, kesehatan dan BPBD, mengecek langsung pembelajaran tatap muka. Sejumlah sekolah di Kecamatan Kedungwuni menjadi sasaran pengecekan.
Mereka melihat langsung penerapan protokol kesehatan di sekolah. Nantinya setelah dua pekan akan ada evaluasi pembelajaran tatap muka yang digelar. Apabila Kabupaten Pekalongan turun level dua nantinya pembelajaran tatap muka akan digelar secara bertahap.