KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kafe Holywings pada Sabtu lalu. Empat dari lima saksi itu adalah manajamen dari kafe Holywings.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus kerumunan ini. Saat ini kafe yang sahamnya juga dimiliki Pengacara Hotman Paris dan Selebritas Nikita Mirzani itu tengah ditutup dan disegel selama tiga hari.
Sebelumnya aparat gabungan menemukan pelanggaran saat razia prokes di kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan. Di tengah penerapan PPKM level 3, kafe ini nyatanya beroprasi hingga dini hari. Petugas juga sempat mengamankan salah satu pengunjung yang tetap berkerumun.
Baca Juga Terciduk! Kerumunan Cafe Holywings Dibubarkan Satgas Covid-19 di https://www.kompas.tv/article/208825/terciduk-kerumunan-cafe-holywings-dibubarkan-satgas-covid-19
Petugas pun meminta semua pengunjung untuk pulang, sementara kafe diminta tutup dan disegel selama tiga hari.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209332/5-orang-manajemen-holywings-diperiksa-usai-langgar-ppkm