Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan keterangan pers soal kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). Yasonna membeberkan kronologi terjadinya kebakaran tersebut. Yasonna mengatakan Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar mengalami kelebihan kapasitas 400 persen. Ada 2.072 orang yang menghuni Lapas Tangerang.Namun pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Yasonna menyebut kebakaran terjadi dini hari. Petugas pengawas di atas yang pertama kali melihat kebakaran Lapas Tangerang sebelum melaporkannya. Sebanyak 41 narapidana Lapas tewas terbakar saat sel dalam keadaan terkunci.
Yasonna mengatakan mengunci kamar tahanan prosedur tetap (protap) setiap lapas. Saat kebakaran terjadi petugas berupaya membuka kamar tahanan menggunakan alat. Namun, upaya itu tidak berhasil lantaran kobaran api cukup besar.
"Karena api yang cepat membesar beberapa kamar tidak sempat dibuka. Petugas tidak mampu menerjang api," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
Menkumham Yasonna: Sel Lapas Tangerang Terkunci saat Kebakaran