2 Anak Jadi Korban Ritual Pesugihan Orangtua, 1 Alami Luka di Bagian Mata dan 1 Meninggal Dunia

2021-09-07 156

KOMPAS.TV - Empat tersangka ditetapkan dalam kasus penganiayaan anak berusia 6 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan.

Kedua orangtua, paman serta kakek korban, menjadi tersangka, dan diduga melibatkan kekerasan anak dalam ritual pesugihan.

Penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak perempuan, berusia 6 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan oleh orangtua dan keluarga, terus berlanjut.

Dalam Program Sapa Indonesia, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E. Zulpan, menyebut telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan anak ini.

Sementara Itu, Ketua KPAI, Susanto akan mengusut kasus penganiayaan ini dan akan ada rehabilitasi terhadap korban.

Plt Gubernur Sulawesi Selatan, juga menegaskan korban akan dibawa ke rumah aman milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses kesembuhan korban pasca-operasi, sekaligus pemulihan kondisi psikologis korban.

Sebelumnya, seorang anak berusia 6 tahun, Asal Gowa, Sulawesi Selatan, matanya dilukai oleh ayah dan ibunya.

Penganiayaan ini diduga terkait ritual pesugihan, serta dibantu oleh kakek, dan paman korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian mata kanan dan dirawat di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa.

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu kakek, dan paman korban.

Polisi, juga masih menunggu hasil tes kejiwaan, terhadap orang tua korban.

Sementara itu, pemerintah kabupaten gowa, akan terus memantau kondisi kesehatan korban.

Menurut rencana, korban juga akan didampingi psikolog untuk mengatasi trauma yang dialaminya.

Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati meminta, agar dilakukan pemberatan hukuman, jika orangtua terbukti, yang melakukan penganiayaan.

Polisi juga masih mendalami keterangan saksi, bahwa kakak korban juga mengalami kekerasan yang diduga terkait ritual pesugihan.

Kakak korban diduga dipaksa meminum air garam oleh orang tuanya hingga meninggal dunia.

Free Traffic Exchange