Penyelundupan Sabu Dilempar dari Luar Lapas Digagalkan

2021-09-07 19

SEMARANG, KOMPAS.TV - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kedungpane, Semarang, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sabu ke dalam lapas. Modus pelaku dengan melemparkan sabu yang dibungkus dalam kemasan warna hitam dari luar lapas.

Upaya penyeludupan sabu ke dalam Lapas Kelas 1 Kedungpane, Semarang, ini berhasil digagalkan oleh petugas lapas bernama Muhammad Nur Ariawan. Saat itu Ariawan sedang melakukan tugas kontrol keliling menuju lahan pertanian di branggang tembok.

Matanya sempat tertuju dengan sebuah bungkusan mencurigakan warna hitam. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada atasan dan kepala keamanan dan kalapas, serta dilaporkan ke Polsek Ngaliyan. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah sabu seberat 49 gram. Diduga upaya penyeludupan narkoba jenis sabu itu dilakukan dengan modus melempar dari luar lapas.

"Setelah dibuka dan ditimbang, beratnya kurang lebih 49 gram. Tempat pelemparan itu ada dibelakang lapas diantara pos 4 dan 5," ujar Supriyanto, Kalapas Semarang.

Modus penyelundupan dengan cara dilempar ini bukan pertama kali terjadi. Pihak lapas sering mendapati baik sabu maupun pil yang sengaja diselundupkan ke dalam lapas dengan cara dilemparkan dari luar. Penyelundupan narkotika ke dalam lapas ini diduga dikarenakan ada warga binaan permasyarakatan atau napi membawa ponsel ke dalam sel sehingga dengan bebas dapat berkomunikasi ke luar lapas.

#lapaskedungpane #kotasemarang #polsekngaliyan

Free Traffic Exchange