JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi hari ini (06/09) memeriksa korban dan terduga pelaku kasus perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia.
Sejumlah pegawai di komisi penyiaran indonesia, KPI pusat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan terhadap rekan sekantornya.
Baca Juga Dapat Perundungan di Media Sosial, Terduga Pelaku Pelecehan terhadap Pegawai KPI Alami Trauma Psikis di https://www.kompas.tv/article/208895/dapat-perundungan-di-media-sosial-terduga-pelaku-pelecehan-terhadap-pegawai-kpi-alami-trauma-psikis
Dalam laporannya korban berinisial MS, menceritakan bahwa pelecehan kepada dirinya dilakukan dalam kurun waktu beberapa tahun.
Kasus ini sempat viral setelah korban menulis surat terbuka di media sosial.
Sebelumnya korban perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia, menjalani tes kesehatan dan psikis, di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Tes kesehatan dan psikis dilakukan sebagai rangkaian penyidikan kepolisian, karena korban sempat mengalami trauma.
Komisi penyiaran indonesia angkat suara, KPI menyatakan sejauh ini terduga pelaku pelecehan pegawai dibebas tugaskan.
Jika pelaku terbukti bersalah akan dinon-aktifkan dan sanksi akan diberikan
Sementara Komnas HAM turut turun tangan.
Komnas HAM akan meminta keterangan korban, dan Komisi Penyiaran Indonesia apakah KPI mengetahui hal ini sebelumnya.
Kini kepolisian mulai mendalami kasus ini.
Kasus perundungan dan pelecehan di KPI pusat sebelumnya sempat viral di media sosial setelah adanya surat terbuka yang ditulis oleh korban.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/208915/periksa-terduga-pelaku-polisi-dalami-kasus-perundungan-dan-pelecehan-di-kpi