KOMPAS.TV - Polisi hari ini (6/9) menjadwalkan pemeriksaan terhadap para terlapor dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia.
Selain terlapor, Polres Jakpus juga mengagendakan pemeriksaan terhadap korban.
Namun hingga siang ini, baik terlapor maupun korban belum terlihat kedatangannya di Kantor Polres Jakarta Pusat.
Sebelumnya, polisi menyebut akan memanggil 5 terduga pelaku yang saat ini masih berstatus saksi.
Sementara, korban akan lebih dulu menjalani pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Baca Juga Korban Pelecehan Seksual KPI Minta Netizen Tidak Merundung Keluarga Pelaku di https://www.kompas.tv/article/208638/korban-pelecehan-seksual-kpi-minta-netizen-tidak-merundung-keluarga-pelaku
Sementara, korban kasus pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS, meminta kepada netizen untuk tidak merundung dan menyerang keluarga pelaku.
Hal itu ia sampaikan melalui surat tertulis yang ditandantangi oleh MS dan disebarluaskan di media sosial.
Dalam suratnya, MS meminta agar publik tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas keluarga terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual, khususnya anak pelaku.
"Saya khawatir, keluarga pelaku, seperti istri, anak dan orangtuanya mendapat dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami. Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya," tulis MS dalam surat yang ditandatangani pada Minggu (5/9/2021).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/208736/dugaan-pelecehan-seksual-di-kpi-polisi-akan-periksa-terlapor