BLITAR, KOMPAS.TV - Dugaan kasus penggelapan dana bantuan sosial tunai terjadi di kabupaten Blitar. Seorang kepala desa diduga mencairkan dana BST secara sepihak dan tidak menyalurkannya kepada penerima manfaat.
Dugaan kasus penggelapan dana bantuan sosial tunai ini pertama kali diketahui oleh 3 orang warga desa Ngadri, kabupaten Blitar. 3 orang yang merupakan penerima BST tersebut, terkejut saat mengetahui dana BST miliknya telah dicairkan oleh kepala desa setempat.
Awalnya, 3 orang warga itu tidak mengetahui jika selama ini mereka termasuk dalam daftar penerima BST. Hingga akhirnya pada awal bulan Agustus lalu, mereka diberitahu oleh penerima manfaat yang lain bahwa dana BST mereka bisa diambil di kantor pos.
Namun saat mereka datang ke kantor pos, ternyata dana bantuan sosial tunai telah diambil oleh kepala desa setempat. Menurut warga, kepala desa setempat diduga memalsukan tanda tangan dan cap jari dalam pengambilan dana BST.
Warga pun langsung meminta keterangan kepada pihak kepala desa. Namun sang kepala desa mengelak, dan mengatakan dana BST miliknya telah dikembalikan ke kas Negara.
Hingga kini, dana bantuan sosial tunai itu belum disalurkan ke 3 penerima manfaat. Kasus tersebut telah dilaporkan warga ke Satreskrim Polres Blitar.
#Kediri #Bst #Bansos #Covid #Beritakediri