JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budi Sarwono, sebagai tersangka kasus suap pengadaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, PUPR tahun 2017-2018.
KPK menyebut Budi Sarwono diduga menerima imbalan Rp2,1 miliar dari berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga KPK Temukan Dokumen dan Uang dalam Pengeledahan Rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di https://www.kompas.tv/article/208368/kpk-temukan-dokumen-dan-uang-dalam-pengeledahan-rumah-bupati-probolinggo-puput-tantriana-sari
Sementara itu, Bupati Banjarnegara Budi Sarwono membantah sangkaan dirinya mengantongi imbalan uang senilai Rp2,1 miliar.
KPK juga terus mengusut kasus dugaan jual beli jabatan dengan tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin.
Sebanyak 17 tersangka kasus dugaan suap di Probolinggo dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka dan menahan lima orang dalam operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo, 30 Agustus lalu.
Baca Juga KPK Telusuri Pihak Lain di Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di https://www.kompas.tv/article/208363/kpk-telusuri-pihak-lain-di-kasus-korupsi-bupati-banjarnegara-budhi-sarwono
Terkait kasus ini KPK juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua sepeda yang harganya puluhan hingga ratusan juta rupiah.