PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pribadi Bupati non aktif Probolinggo Jawa Timur, Puput Tantriana Sari. Setelah 9 jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa 9 koper yang diduga barang bukti tambahan.
Rumah pribadi Bupati non-aktif Probolinggo Jawa Timur, Puput Tantriana Sari di jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Probolinggo digeledah KPK, pada Kamis (2/9/2021).
Baca Juga KPK Periksa 4 Pejabat Pemkab Probolinggo Terkait Jual Beli Jabatan di https://www.kompas.tv/article/208220/kpk-periksa-4-pejabat-pemkab-probolinggo-terkait-jual-beli-jabatan
Penggeledahan rumah yang ditempati Tantriana bersama sang suami, Hasan Aminuddin digelar tertutup. Puluhan personel kepolisian membantu berjaga-jaga selama proses penggeledahan berlangsung.
Setelah hampir 9 jam menggeledah rumah pribadi Tantriana, penyidik KPK akhirnya keluar. Petugas membawa 9 koper bersegel, yang diduga berisi barang bukti, seperti uang tunai dan dokumen penting. Tim KPK langsung bertolak untuk membawa sejumlah barang bukti ke Jakarta.
Selain rumah pribadi Tantri dan Hasan, sebelumnya KPK juga menggeledah rumah dinas atau pendopo Kabupaten Probolinggo, ruang kerja bupati, kantor Kecamatan Krejengan dan kantor Kecamatan Paiton.
Baca Juga 17 ASN Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK Terkait Jual Beli Jabatan di https://www.kompas.tv/article/208218/17-asn-pemkab-probolinggo-diperiksa-kpk-terkait-jual-beli-jabatan
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengatakan bahwa penggeledahan itu dipastikan tidak mengganggu kinerja pegawai dan tidak mengganggu layanan publik.
Sebelumnya, Bupati Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin, yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem terjaring OTT KPK, pada Senin (30/8/2021). Mereka kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK bersama 20 orang aparatur sipil negara di lingkungan pemkab setempat.
#JualBeliJabatan #OTTKPK #BupatiProbolinggo