Mengaku Dukun, Tukang Pijat Ini Cabuli Gadis Belia Hingga Hamil 5 Bulan

2021-09-04 3

TEGAL, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial DJ (65) tega mencabuli gadis remaja hingga hamil 5 bulan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.

Baca Juga Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kuasa Hukum: Korban Disekap 10 Orang Dalam Mobil Pikap di https://www.kompas.tv/article/207483/diduga-jadi-korban-pencabulan-kuasa-hukum-korban-disekap-10-orang-dalam-mobil-pikap

Selain mengaku bisa menyembuhkan penyakit, tersangka juga berpura-pura bisa memperlancar rejeki korban. Tersangka kemudian meminta syarat kepada korban, yaitu melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Setidaknya tersangka telah melakukan aksi bejatnya selama sekitar 1 tahun, sejak bulan September tahun lalu hingga April 2021. Kini tersangka telah diamankan kepolisian, dan terancam hukuman penjara 15 tahun.

Video editor: Laurensius Krisna Galih