MALANG, KOMPAS.TV-Pasca mencuatnya kasus dugaan pungli pemakaman covid-19 di Kota Malang, Kepala UPT Pemakaman Kota Malang dimutasi, Jumat (03/09/2021).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji usai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Kota Malang.
Sutiaji menyebut Kepala UPT Pemakaman Kota Malang Taqruni Akbar dimutasi menjadi Kasi Tantrib Kelurahan Polowijen Kota Malang.
Ketika ditanya awak media terkait alasan pemindahan, Sutiaji tidak menjelaskan panjang.
"Iya dimutasi, tadi pagi, karena sudah terlalu lama menjabat" kata Sutiaji.
Sementara itu terkait honor petugas pemakaman covid yang belum cair sejak bulan Mei disebut akan segera cair.
#dugaanpungli #pemakamancovid