Rapat DPRD Flotim Soal Pembentukan Pansus Dana Covid-19 Ricuh

2021-09-04 79

KUPANG, KOMPAS.TV - Rapat paripurna DPRD Flores Timur yang beragendakan pembentukan Pansus penelusuran penggunaan dana covid-19 tahun 2020 senilai Rp 14 milyar, Jumat pagi tadi, berlangsung ricuh.

Aksi pukul meja dan membanting microphone mewarnai jalannya sidang paripurna tersebut hingga sejumlah anggota DPRD saling adu mulut di ruang persidangan.

Kericuhan itu bermula ketika salah satu anggota DPRD dari Partai Gerindra menyatakan pendapat namun diinterupsi oleh anggota DPRD Partai PDI Perjuangan.

Akibatnya 16 orang anggota DPRD dari 4 fraksi melakukan walk out.

Ke-16 anggota DPRD itu meminta agar pimpinan sidang langsung membentuk pansus karena diduga ada penyalahgunaan dana covid-19. Namun usulan ini tidak disetujui karena pansus yang akan menelusuri dan memberikan bukti tambahan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit investigasi.

Sidang pun ditutup oleh ketua DPRD Flores Timur dengan keputusan melakukan pendalaman pada tingkat gabungan komisi tanpa harus membentuk pansus karena tak ada temuan BPK atas penggunaan dana covid-19 tahun 2020.

Meski pansus tak jadi dibentuk namun, ke-16 anggota DPRD yang mengusulkan pembentukan pansus akan segera membawa bukti yang dikantongi guna diberikan ke aparat penegak hukum untuk diusut tuntas.

#rapatricuh #rapatdprd #dprdflotim

Free Traffic Exchange