Biro Umrah Belum Bisa Berangkatkan Jemaah

2021-09-04 33

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seperti di Biro Umroh dan Haji Al Fairus, Kota Pekalongan, yang masih menunda keberangkatan 400 jamaah umroh sejak 2020. Meski vaksin sinovac sudah diakui saudi arabia, namun pihaknya belum memberangkatkan jamaah.



Alasannya masih ada peraturan yang memberatkan yaitu harus karantina di negara ketiga selama 14 hari. Hal tersebut membuat Biro Umroh sampai saat ini belum memberangkatkan calon jamaah karena ongkos menjadi membengkak.



Juga banyak jamaah yang belum mendapatkan vaksin dosis ketiga yang menjadi salah satu alasan penundaan pemberangkatan. Biro Haji dan Umroh meminta pemerintah yaitu kementerian agama terus melobi kerajaan saudi agar melonggarkan aturan terkait umroh di masa pandemi Covid-19.



Machrus meminta para jamaah bersabar menunggu keputusan Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Pemerintah saudi sendiri sejak akhir agustus silam sudah mengakui vaksin sinovac namun harus ada penambahan vaksin booster untuk jamaah.

Free Traffic Exchange