PALEMBANG, KOMPAS.TV - Empat tersangka pencurian kabel listrik, salah satu perusahaan di Palembang Sumatera Selatan tertangkap.
Satu tersangka yang jadi otak kejahatan merupakan pekerja di perusahaan tersebut.
Empat tersangka pencurian kabel listrik milik salah satu perusahaan di Palembang ini, masing-masing R-M, D-A, A-F dan J-R, ditangkap Polisi dari Polsek Kalidoni.
Pencurian dilakukan para tersangka, di Jalan Pelabuhan Rakyat Kelurahan Sungai Lais.
Tersangka menggali tanah untuk mengambil kabel listrik yang tertanam, dilakukan pada malam hari saat aktivitas pekerjaan berhenti.
Salah satu tersangka, R-M, yang juga otak dari kejahatan itu, merupakan pekerja di perusaan tersebut, mengaku hasil curian dijual kemudian untuk membeli minuman keras.
Akibat kejahatan tersangka, sejumlah lampu jalan di kawasan itu padam.
Para tersangka kini ditahan di tahanan Polsek Kalidoni Palembang dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
#kabel #listrik #Polsekkalidoni