SORONG, KOMPAS.TV - Satuan gugus tugas penanganan covid 19 kota sorong memberi terguran salah satu smp yang melanggar protokol kesehatan saat melakukan pembelajaran tatap muka.
Teguran yang dilakukan satgas covid-19 sorong lantaran smp donbosco menggelar pembelajaran tatap muka dengan kapasitas ruang belajar mencapai 100 persen padahal sesuai aturan dalam satu ruang belajar hanya boleh diisi 50 persen dari jumlah siswa yang ada. Surat teguran keras ini langsung diserahkan ke pihak sekolah dan mereka diminta untuk menaati aturan yang ada dalam rangka menekan laju penyebaran covid 19.
Sementara itu smp negeri satu dan dua kota sorong juga melanggara protokol kesehatan karena petugas menemukan masih ada siswa yang mengabaikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker yang tidak sesuai standar kesehatan.
#donbosco
#sekolahtatapmuka
#sorong