BANDUNG, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan bermotor melalui nomor polisi di kawasan dalam kota dan perbatasan selama akhir pekan ini, 3-5 September 2021.
Termasuk di antaranya, 5 gerbang tol yang menghubungkan Kota Bandung, seperti Tol Pasteur, Tol Pasirkoja, Tol Kopo, Tol Moh. Toha, dan Tol Buah Batu.
Baca Juga Sanksi Tilang Kawasan Ganjil Genap Resmi Berlaku, Begini Aturannya di https://www.kompas.tv/article/207320/sanksi-tilang-kawasan-ganjil-genap-resmi-berlaku-begini-aturannya
Keputusan ini dilakukan dalam upaya mengurangi mobilitas masyarakat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang berlangsung di Bandung, sehingga pencegahan penyebaran virus corona dapat maksimal.
Aturan ganjil genap di jalur 5 tol terkait hanya berlaku di akhir pekan, termasuk Jumat (3/9/2021). Peraturan ini berlangsung pada hari Jumat pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB, Sabtu pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB, dan Minggu pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Video editor: Laurensius Krisna Galih