PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Jajaran Sat Narkoba Polres Brebes, berhasil menangkap empat orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satunya yakni seorang oknum anggota Polres Brebes, Aaiptu YM, dan seorang pengusaha asal Kabupaten Tegal yang menjabat sebagai direktur perusahaan swasta, berinisial PTS.
Polisi juga menangkap ES, yang kala itu tengah pesta sabu, di rumahnya yang ada di sebuah perumahan di Brebes akhir juli lalu. Usai menangkap ketiganya, polisi kemudian memburu, pengedar sabu, dan berhasil menangkap tersangka SB di Pekalongan, yang diduga menjadi penyuplai barang haram tersebut.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, mengatakan pengungkapan tersangka berawal dari laporan warga yang mengetahui ada sejumlah orang tengah menggelar pesta sabu. Terkait jerat hukum bagi oknum polisi tersebut pihaknya menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Dari tangan para pelaku mengamankan total 10 gram sabu dan sejumlah alat hisap. Atas perbuatannya, keempat tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes, mereka terancam kurungan lima hingga dua puluh tahun penjara.