BANDUNG. KOMPAS. TV- Seorang pencuri ditangkap polisi dua jam setelah mencuri di sebuah mini market di kawasan baleendah kabupaten bandung, pelaku mengaku lebih dari sepuluh kali mencuri di wilayah bandung.
Pencurian di sebauh mini market yang berada di baleendah kabupaten bandung terekam cctv pelaku terlihat menggasak barang yang berada di kasir.
Pencurian ini dilakukan oleh I s bersama temannya yang kini buron I s pemuda berusia 23 tahun warga pangalengan kabupaten bandung masuk kedalam mini market dengan cara menjebol dinding bangunan.
Menurut pengakuan pelaku dirinya lebih dari sepuluh kali melakukan pencurian di wilayah bandung.
Pelaku ditangkap polisi yang sedang berpatroli malam pelaku yang berprilaku mencurigakan langsung di tangkap dan digeledah hasilnya ditemukan rokok serta uang hasil kejahatan.
Kini pihak kepolisian masih memburu satu tersangka lagi yang masih buron, sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam menjalani kurungan sembilan tahun penjara, karena melanggar pasal 363 kuh pidana tentang pencurian yang disertai dengan pemberatan.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/