KARAWANG, KOMPAS.TV - Seorang mantan suami di Karawang, Jawa Barat tega membunuh mantan istri karena sakit hati.
Pelaku terlibat cekcok dengan korban di tengah jalan dan mendorong korban hingga terjatuh ke aspal dan tewas.
Dengan tangan terborgol, Aca yang berusia 63 tahun ini harus menghabiskan usia senja di dalam penjara.
Ia ditangkap polisi lantaran menganiaya sang mantan istri, Romlah hingga tewas.
Aca yang telah bercerai dengan Romlah 2 tahun lalu ini mengaku sakit hati karena korban kerap menghina pacar pelaku.
Baca Juga Petunjuk Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bekas Tanah di Tubuh Korban dan Sepatu Putih di https://www.kompas.tv/article/207131/petunjuk-baru-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-bekas-tanah-di-tubuh-korban-dan-sepatu-putih
Niat jahat muncul di kepala Aca, pada Minggu 29 Agustus ia mendatangi rumah Romlah, namun karena korban tak di rumah ia pun berusaha mencarinya.
Mereka bertemu di Jalan Dusun Rawamanuk, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Aca yang telanjur emosi lalu mendorong korban hingga terjatuh dari motor, kepala korban membentur aspal dan tewas di lokasi kejadian.
Meski awal kejadian warga sempat mengira korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas, namun misteri kematian korban kini telah terungkap.
Aca ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pedes, Karawang 5 jam usai penemuan jenazah.
Ia pun harus mendekam di penjara dengan ancaman hukuman selama 9 tahun.