SURABAYA, KOMPAS.TV - Pasca KPK menetapkan Bupati Probolinggo sebagai tersangka kasus jual beli jabatan, Gubernur Jawa Timur memberikan SK pengangkatan Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko sebagai pelaksana tugas Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari, yang non aktif.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara resmi mengangkat Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko Sebagai Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo menggantikan Bupati non aktif, Puput Tantriana Sari, pada Selasa (31/8/2021).
Baca Juga KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di https://www.kompas.tv/article/206638/kpk-ott-bupati-probolinggo-dan-suaminya-terkait-kasus-jual-beli-jabatan
Sebelumnya, Puput Tantriana Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi seleksi jabatan di lingkup Pemkab Probolinggo.
Usai diberikan mandat sebagai Plt Bupati Probolinggo, timbul menegaskan dirinya bersama jajaran langsung tancap gas menyelesaikan permasalahan yang ada, sekaligus menjalankan program unggulannya. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, ia tidak memiliki strategi khusus, selain bekerja dengan jujur.
Baca Juga Bupati Probolinggo dan Anggota DPR Terlibat Jual Beli Jabatan Pj Kepala Desa di https://www.kompas.tv/article/206644/bupati-probolinggo-dan-anggota-dpr-terlibat-jual-beli-jabatan-pj-kepala-desa
Sebelumnya, KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam dugaan kasus penyelenggaraan seleksi jabatan PJ Kepala Desa.
2 tersangka diantaranya adalah Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode dan saat ini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
#GubernurJatim #OTTKPK #BupatiProbolinggo