Anggota DPRD Gelar Pesta Pernikahan dengan Hiburan Musik Dangdut saat PPKM

2021-09-02 64

PASURUAN, KOMPAS.TV - Di tengah penerapan PPKM, anggota dewan di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur justru menggelar resepsi pernikahan dengan hiburan musik dangdut. Pesta pernikahan itu langsung dibubarkan tim satgas Covid-19, karena mengundang kerumunan warga.

Inilah video dangdutan dalam resepsi pernikahan Ahmad Mujangki, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Baca Juga Polisi Bubarkan 5 Pesta Pernikahan Selama Sepekan di Sumenep di https://www.kompas.tv/article/200323/polisi-bubarkan-5-pesta-pernikahan-selama-sepekan-di-sumenep

Resepsi pernikahannya digelar dengan hiburan orkes dangdut dan digelar di rumah sang anggota dewan, yang berada di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (29/8/2021).

Nampak ratusan orang sedang asyik berjoget di bawah sorot lampu warna-warni. Pesta pernikahan itu akhirnya dibubarkan oleh tim satgas covid-19, karena melanggar protokol kesehatan dan tidak mengantongi izin keramaian dari polisi.

Baca Juga Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Pesta Pernikahan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di https://www.kompas.tv/article/207317/polisi-periksa-8-saksi-terkait-pesta-pernikahan-anggota-dprd-kabupaten-pasuruan

Ketua satgas covid-19 Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf menegaskan bahwa tim satgas covid-19 langsung menyerahkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu ke aparat penegak hukum agar diproses.

Ahmad Mujangki adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PDI-P. Polres Pasuruan akan memanggil Mujangki untuk dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, sanksi berat untuk sang wakil rakyat sudah menunggu.



#AnggotaDPRD #KabupatenPasuruan #PestaPernikahan #PPKM #ProtokolKesehatan