JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD. Hal itu dilakukan untuk mencari dokumen tambahan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19.
Penggeledahan dilakukan oleh tim unit tipikor satreskrim Polres Jember, pada Rabu (1/9/2021). Penggeledahan dipimpin langsung oleh kasat reskrim, AKP Komang Yogi Arya Wiguna dan berlangsung tertutup selama 4 jam.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyebutkan bahwa penyidik menggeledah ruang Plt Kepala BPBD Jember, Mohammad Djamil dan juga ruang kabid 2 BPBD, Penta Satria.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen pendukung, yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19, seperti bukti pembayaran honor pemakaman. Dokumen pendukung tersebut akan dikaji sebelum gelar perkara digelar.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa 7 orang terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di BPBD. Pemeriksaan dibantu oleh penyidik subdit tipidkor ditreskrimum Polda Jatim.
#BPBDJember #PolresJember #DanaPemakamanCovid-19