Bebas Usai dapat Remisi 30 Bulan, Saipul Jamil: Saya Ingin Mandi di Laut

2021-09-02 13,735

Penyanyi dangdut Saipul Jamil hari ini, Kamis (2/9/2021) telah resmi bebas setelah menjalani hukuman selama 5 tahun 7 bulan penjara. Saipul Jamis bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan. Ia pun mengungkapkan keinginannya untuk mandi air laut.

 

Saipul Jamil keluar lapas didampingi Kalapas Kelas 1 Cipinang dan langsung dibawa dengan mobil. Penyanyi dangdut itu disebut langsung menuju pemakaman istri dan orangtuanya usai dinyatakan bebas dari penjara..



Sebelumnya Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara atas kasus tindakan asusila pada Februari 2016. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menambah vonis Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.



Di masa penahanan, ia kembali dijerat pidana atas kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan hukuman tiga tahun penjara. Dari total hukuman atas kasus, Saipul Jamil hanya menjalani tahanan selama 5 tahun 7 bulan karena mendapat remisi 30 bulan. Sumantri/Metro TV.
Bebas Usai dapat Remisi 30 Bulan, Saipul Jamil: Saya Ingin Mandi di Laut

Free Traffic Exchange