PADANG, KOMPAS.TV - Ombudsman memanggil Pemprov Sumatera Barat untuk diminta klarifikasi terkait surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Mahyeldi.
Ombudsman telah menerima penjelasan dari Sekda Pemprov Sumatera Barat terkait surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Mahyeldi untuk penerbitan buku profil.
Penjelasan dari Sekda nantinya akan menjadi bahan analisis sekaligus pertimbangan Ombudsman perwakilan Sumatera Barat untuk menentukan langkah berikutnya.
Nantinya temuan Ombudsman akan disampaikan langsung kepada Kemendagri, sedangkan tindak lanjut lainnya diserahkan ke Pemerintah Pusat.
Komisi I DPRD Sumatera Barat juga berencana memanggil Gubernur Mahyeldi untuk diminta klarifikasi.
Menurut anggota dewan, Samsul Bahri, ia mengaku kecewa dengan surat sumbangan bertanda tangan Gubernur.
Karena Pemerintah Provinsi bisa menganggarkan dana pembuatan Buku Profil Sumatera Barat tanpa meminta sumbangan.
Apalagi saat ini banyak pengusaha dan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terdampak covid-19.
Sebelumnya, surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi untuk penerbitan Buku Profil Provinsi Sumatera Barat, beredar luas.
Polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk Sekda, dan menangkap lima orang, terkait dugaan penipuan sumbangan yang menggunakan tanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi.