JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra sulung Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan.
Laporan terhadap Nicholas sean dilaporkan selebgram Ayu Thalia.
Tuduhan terhadap Sean, telah disampaikan terlapor ke Polres Penjaringan Jakarta Utara.
Terkait laporan tersebut, Nicholas Sean memberikan ultimatum kepada Ayu Thalia.
Ultimatum tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Nicholas Sean meminta agar Ayu Thalia segera meminta maaf kepadanya.
Putra sulung Ahok itu masih menunggu itikad baik dari Ayu Thalia.
Apabila sang selebgram tidak meminta maaf, pihak Nicholas Sean akan melaporkan balik.
"Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk minta maaf, saya dan kuasa hukum saya akan membawa ini ke ranah hukum," tulis Nicholas Sean Purnama.
"Kalau tidak ada permintaan maaf, kami akan lapor balik," ucap Ahmad Ramzy.
Sebelumnya, Ayu menyatakan dugaan tindak kekerasan terjadi di Kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat didatangi ditempatnya bekerja, Ayu Thalia, selaku pihak yang melaporkan Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaya Purnama, tidak berkomentar banyak.
Ayu menyatakan saat ini kasusnya sedang dalam proses hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Nicholas Sean membantah dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy menyatakan kliennya akan mengikuti proses hukum yang ada dan akan melayangkan laporan balik pada polisi.