Kasus Korupsi Masker Senilai Rp 2,9 Miliar, Eks Bupati Karangasem Dicecar 30 Pertanyaan

2021-09-01 1

BALI, KOMPAS.TV - Mantan Bupati Karangasem, Bali I Gusti Ayu Mas Sumatri menjadi saksi dugaan korupsi masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem senilai Rp 2,9 miliar.

"Ya untuk hari ini ada pemeriksaan saksi mantan bupati karangasem yang diperiksa oleh penyidik dalam memberikan keterangan terkait kasus masker di Kabupaten Karangasem," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan kepada mantan Bupati Karangasem.

Kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem sudah berjalan sekitar 95 persen.

Untuk menetapkan tersangka, tim penyidik masih perlu melengkapi keterangan tambahan serta menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau (BPKP) perwakilan Bali terkait kerugian yang dialami negara dalam kasus ini.

Saat ini sudah ada sekitar 60 lebih saksi yang diperiksa tim penyidik Kejari juga menjelaskan, penyidikan terkait korupsi pengadaan masker di Kabupaten Karangasem sudah berjalan sekitar 95 persen.

Tim penyidik pun telah melakukan koordinasi dengan tim BPKP Bali untuk menentukan berapa kerugian negara akibat kasus ini.