SEMARANG, KOMPAS.TV - Status PPKM di Kota Semarang, Jawa Tengah, saat ini turun menjadi level 2. Namun turunnya level PPKM bukan berarti ancaman Covid-19 sudah berakhir.
Seusai diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/8/2021), kemarin tentang Semarang Raya yang turun level menjadi level 2 PPKM, Pemerintah Kota Semarang mengatakan kini mulai menyesuaikan jam operasional bagi pedagang kaki lima dan toko kelontong yakni hingga pukul 21.00 WIB.
Dengan adanya penurunan level, masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Pasalnya penyebaran Covid-19 masih bisa terjadi jika masyarakat mulai abai meski tingkat kesembuhan mulai tinggi di Kota Semarang.