Polres Magelang Ungkap Arisan Bodong, Uang Anggota Dipakai Membeli Pakaian

2021-09-01 922

Polres Magelang berhasil mengamankan seorang pengelola arisan bodong yang dilakukan secara online. Pelaku menipu anggotanya hingga ratusan juta rupiah. RDK terbukti melakukan tindak pidana penipuan & penggelapan kepada 55 anggota atau nasabah dengan total Rp300 juta.



Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2019. RDK membuat program arisan dengan memasukkan data anggota fiktif untuk menarik minat calon anggota lain. Meski awalnya berlangsung sesuai yang dijanjikan, di awal tahun 2021 ada 55 anggota yang tidak mendapatkan hasil yang dijanjikan.



RDK mengaku menggunakan uang dari anggota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli pakaian. RDK pun terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polres Magelang Ungkap Arisan Bodong, Uang Anggota Dipakai Membeli Pakaian