RIAUONLINE,PEKANBARU-Terekam kamera pengintai, Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus dua pelaku pencurian di Jalan Kenangan, Kecamatan Senapelan.
Kapolsek Senapelan, Kompol Danny Andika mengatakan, kedua pelaku bernama Pongki dan Dodon masuk ke dalam kamar kos dengan cara merusak jendela kamar korban, kemudian membawa lari satu unit handphpne dan satu unit laptop.
“Pelaku masuk dengan merusak daun jendela kamar dan mengambil satu unit handphone merk Apple dan laptop merk HP,” jelasnya, Selasa, 1 September 2021.
Ia menambahkan, pelaku berhasil dikenali berbekal kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
“Tim opsnal yang mnegetahui keberadaan pelaku selanjutnya melakukan penyelidikan dan penangkapan di Jalan Kenanga,” ucap Kompol Danny.
Dirinya menyebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual satu unit handphone kepapa Kiki yang saat ini masih dalam pengejaran, sementara itu satu unit laptop ditemukan di rumah Pongki,” terangnya.
Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Senapelan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/09/01/congkel-pintu-kamar-pongki-dan-dodon-bawa-kabur-ponsel-rp-19-juta
#riauonline
#malingterekamCCTV
#pencurianpekanbaru