Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, BPJamsostek dan Pemprov Jabar Raih Rekor MURI

2021-09-01 196

KOMPAS.TV - BPJamsostek dan Pemprov Jawa Barat raih rekor MURI dalam perlindungan program Jamsostek kepada tenaga pendidik bidang keagamaan yang terbanyak di Indonesia.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendaftarkan 150.842 tenaga pendidik bidang keagamaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Hal positif ini mendapat pengakuan dari museum rekor Indonesia sebagai perlindungan program Jamsostek kepada tenaga pendidik bidang keagamaan terbanyak di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Operasional Muri Yusuf Ngadri kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin disaksikan oleh Ketua Dewan Pengawas Bpjamsostek Muhammad Zuhri.

Perlindungan yang diberikan ini merupakan bukti kepedulian dan komitmen dari pemprov dalam menjamin kesejahteraan pekerja di Jawa Barat.

Seluruh tenaga pendidik bidang keagamaan mendapat perlindungan dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Adapun beberapa manfaat yang akan diberikan di antaranya perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, serta beasiswa untuk dua orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga lulus kuliah maksimal Rp 174 juta.

BPJamsostek berharap rekor MURI yang diperoleh Pemprov Jawa Barat ini dapat menginspirasi daerah lain dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.