YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, masih melarang pembelajaran tatap muka (PTM).
Larangan pembelajaran sekolah tatap muka ini untuk melindungi para pelajar dan guru dari penularan Covid-19. Pembelajaran tatap muka baru bisa dilakukan jika seluruh pelajar dan guru di Daerah Istimewa Yogyakarta telah divaksin. Ditargetkan vaksinasi pelajar dan guru selesai di awal Oktober.
"Anak-anaknya harus sudah divaksin, kalau belum divaksin tidka boleh untuk sekolah tatap muka. Tapi perlu kita persiapkan karena saat ini sudah bulan Agustus dan berikutnya bulan September, harapan saya untuk vaksinasi pelajar selesai di bulan September," kata Sri Sultan Hamengku Buwono x.
Berdasarkan data Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, jumlah pelajar di Yogyakarta lebih dari 120 ribu orang, dan saat ini vaksinasi baru mencapai 40 persen.
#vaksin #srisultanhamengkubuwonox #yogyakarta