JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbeda pernyataan dengan Gubernur DKI Jakarta soal syarat vaksin bagi murid yang ikuti pembelajaran tatap muka (PTM)
Sebelumnya, Anies menjelaskan tidak mewajibkan vaksin bagi murid agar bisa ikuti PTM terbatas. Karena menurutnya vaksinasi anak merupakan keputusan orang tuanya.
Dirinya menghindari orang tua agar anaknya dilarang untuk sekolah karena kewajiban vaksin tersebut.
Hal ini disampaikan Anies saat ditemui wartawan pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa seluruh anak di umur 12 hingga 17 tahun untuk wajib vaksin.
"Semua wajib vaksin, 12 sampai 17 tahun wajib vaksin. Anak-anak yang ikut sekolah wajib vaksin Covid-19," kata Riza
Karena pernyataannya berbeda dengan Anies, Ahmad Riza menjelaskan bahwa pernyataan Anies merujuk pada sekolah lain yang menyusul PTM.
"Ya nanti itu kan dimulai dari yang 610 secara bertahap, dan Insyaallah yang 610 sudah divaksin," kata Riza.
Video Editor: Faqih Fisabilillah