JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga saat ini tersangka kasus penodaan agama Yahya Waloni masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasus hukum akan tetap berlanjut meski tertunda karena kondisi kesehatannya ini.
Pihak Rumah Sakit Polri menyebut Yahya masuk ke ruang IGD pada Kamis (26/8/2021) malam dalam kondisi sadar.
Yahya yang saat ini sudah berada di ruang perawatan diduga memiliki riwayat penyakit jantung, namun hingga kini observasi masih terus dilakukan.
Kabid Perawatan Medik dan Perawatan Rumah Sakit Polri, Kombes Yayok Witarto menyebut kondisi Yahya pagi ini relatif stabil.
"Masuk Kamis 22.40 dalam kondisi sadar. Hingga saat ini masih diobservasi dan jika dalam beberapa hari ke depan stabil, maka akan dikembalikan ke pengirim," kata Kombes Yayok Witarto Kepada Kompas TV.
Bareskrim Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka atas dugaan penodaan agama.
Polisi menyebut penetapan tersangka sudah dilakukan sejak Mei 2021 berdasarkan laporan pada 27 April 2021 lalu.
Yahya Waloni dijerat dengan pasal berlapis dalam undang undang ITE terkait ujaran kebencian sara dan penyebaran berita bohong melalui konten di media sosial YouTube.
Yahya Waloni pun terancam hukuman pidana enam tahun terkait kasus penodaan agama yang dilaporkan komunitas cinta pluralisme.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Yahya Waloni.