JAKARTA, KOMPAS.TV - Melalui unggahan di akun instagramnya, Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Desra Percaya, mengabarkan adanya seorang Warga Negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Inggris.
Korban bernama Nariyah Karsidi, asal Banyumas, Jawa Tengah yang berhasil dipulangkan dengan selamat dan telah kembali ke tanah air pada 24 Agustus lalu.
Keberhasilan memulangkan Nariyah Karsidi dari Surrey, Inggris, ke Indonesia, ditempuh melalui proses yang panjang dan penuh tantangan.
Selain keberhasilan diplomasi pihak KBRI di London, kepulangan Nariyah juga tak lepas dari bantuan seorang warga setempat Bernama Carolien Andrews.
Menandai penyelamatan Nariyah Karsidi dari tindak pidana perdagangan orang di Inggris dan keberhasilan pemulangannya ke tanah air, Duta Besar Desra Percaya mengunggah salam perpisahan dalam bahasa Banyumasan.
Ia juga meminta bantuan Gubernur Ganjar Pranowo, untuk menjaga Nariyah agar bisa kembali kepada keluarganya di Banyumas.
Saat ini, Nariyah Karsidi tengah menjalani prosedur karantina di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta, sebelum kembali ke kampung halaman.