Ditangkap Atas Dugaan Penodaan Agama, Yahya Waloni Jalani Pemeriksaan Intensif

2021-08-28 32

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni, sebagai tersangka atas dugaan penodaan agama.

Yahya waloni ditangkap di kediamannya di Perumahan Permata, Bogor Jawa Barat.

Yahya diduga melakukan tindakan pidana berupa ujaran kebencian sara dan penistaan agama, melalui ceramah yang diunggah di akun youtube Tridatu.

Polri kini masih memeriksa intensif Yahya Waloni, dan belum melakukan penahanan.

Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni oleh kepolisian.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan dengan penangkapan ini, kepolisian telah merespons protes dari masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi diskriminasi dalam tindakan hukum.