JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat orang anggota komplotan pungutan liar terhadap sopir truk di kawasan jalan tol jakarta outter ring road, ditangkap Kepolisian Sektor Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan.
Keempat pelaku pemalakan terhadap sopir truk ini ditangkap, sesaat setelah meminta uang kepada sopir truk, yang sedang berhenti di sisi jalan tol.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku ini sudah 10 kali melakukan aksinya.
Selain itu, untuk menjalankan aksinya, keempat pelaku menyewa kendaraan roda empat agar bisa masuk ke dalam tol.
Dari tangan para pelaku, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, telepon genggam, mobil yang digunakan pelaku, dan uang hasil pungutan liar.