Larangan Makan & Minum Sambil Berdiri

2021-08-27 2

Ada keutamaan bagi seseorang agar tidak makan dan minum melainkan dia dalam kondisi duduk.

Bila tidak ada kebutuhan, hendaknya makan dan minum dalam kondisi duduk. Dan ini lebih tenang, lebih enak serta lebih menyehatkan badan.

Kalau membutuhkan minum atau makan sambil berdiri maka kebutuhan itu dapat mengangkat sesuatu yang makruh.

Walaupun setelah para ulama mengkaji dan melihat serta menimbang dalil ternyata disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri sah-sah saja, artinya boleh.

Karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain sambil duduk.

Diantaranya apa yang diriwayatkan Bukhori, (1637) Muslim, (2027) dari Ibnu Abbas radhillahu anhuma berkata:

"Saya memberi minum kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dari Zam zam kemudian beliau minum dalam kondisi berdiri".

Intinya, ada kelonggaran dalam hal ini. Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk.


Wallahu'alam bis shawab

Free Traffic Exchange