JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan meminta semua pihak memahami jika prioritas pemberian booster vaksin Covid-19 hanya untuk tenaga kesehatan bukan untuk pejabat publik.
Kementerian Kesehatan bahkan telah membuat pakta integritas untuk para kepala dinas terkait dan kepala rumah sakit agar tidak memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga selain kepada tenaga kesehatan.
Evaluasi Kemenkes terhadap penyuntikan dosis ketiga atau booster mengemuka setelah sejumlah pejabat mengaku telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Sejumlah pejabat diduga mengaku telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga diantaranya pejabat di jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toraja Utara, Selawesi Selatan.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan wajar mereka mendapatkan dosis ketiga karena memiliki mobilitas tinggi dan berpotensi terpapar Covid-19.
Benarkah sejumlah pejabat telah mendapatkan booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19. Lalu bagaimana memastikan bahwa booster prioritas saat ini hanya bisa diterima oleh tenaga kesehatan?
Simak perbincangan lengkap bersama Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satgas Covid-19, Alexander Ginting.