Pemerintah Tagih Utang Tommy Soeharto Rp 2,6 Triliun

2021-08-27 199

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menyelesaikan tunggakan utang, Kamis (26/8/2021).

Tommy Soeharto bersama Ronny Hendrarto Ronowicaksono dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional.

Panggilan dilayangkan terhadap Tommy Soeharto untuk datang ke gedung Kementerian Keuangan yang dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menanyakan jumlah utang yang ditagih pemerintah kepada Tommy Soeharto sebesar Rp 2,6 triliun terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Mahfud menegaskan Tommy Soeharto merupakan satu dari 48 obligor dan debitor yang diminta membayar utang.

Di sisi lain, Transparency Internasional Indonesia mempertanyakan efektivitas satgas BLBI dalam pelacakaan aset milik obligor.