Surat telegram Kapolri tertanggal 25 Agustus 2021 menyatakan Irjen Pol Eko Indra Heri dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Pencopotan ini diduga ada kaitannya dengan kasus hoaks dana bantuan penanganan COVID-19 Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio dengan Kapolda Sumsel sebagai penerima. Diketahui gaduhnya kasus bantuan fiktif tersebut sempat membuat Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf.
Namun, Karopenmas Polri menilai mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah. Selanjutnya, Irjen Pol Eko Indra Heri akan bertugas sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Kapolda Sumsel Dicopot dari Jabatannya, Diduga Terkait Kasus Akidi Tio