Mantan Suami Laporkan Mantan Istri yang Diduga Aniaya Anak Kandung

2021-08-26 34

PONTIANAK, KOMPAS.TV - KPPAD Kalbar memastikan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan anak yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Pontianak.

Saat ini KPPAD Kalbar juga telah melakukan pendampingan terhadap korban, baik pendampingan pemeriksaan kesehatan maupun pendampingan psikologis. Sebab, diduga korban mengalami trauma, akibat kerap mengalami kekerasan fisik.

Ditemui terpisah, ayah kandung korban berinisial H, mengatakan telah melaporkan mantan istrinya ke kepolisian. Dia mengatakan, awalnya mendapat informasi dari kepolisian, jika anaknya diamankan polisi karena diduga mengalami penyekapan di dalam kamar mandi.

Saat ditemui, dia mengatakan kondisi anaknya yang berjenis kelamin laki-laki itu cukup memprihatinkan, karena mengalami memar di beberapa bagian tubuh.

Dia mengatakan, anaknya bercerita kerap mengalami kekerasan fisik hingga digantung terbalik. H mengatakan, telah tiga tahun tidak bertemu dengan tiga anaknya.

Awalnya, mantan istrinya meminta izin membawa ketiga anaknya, karena ingin berlibur. Namun selama tiga tahun, dia tidak mengetahui keberadaan anaknya. Dia pun mengaku masih mencari keberadaan dua anaknya yang lain.

Free Traffic Exchange