Kasus Penodaan Agama, YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Polisi

2021-08-26 33

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penodaan agama.

Muhammad Kece ditangkap oleh Bareskrim Polri dan sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

YouTuber Muhammad Kece ditangkap setelah bersembunyi di Badung, Bali. Penangkapan langsung dilakukan oleh personel Bareskrim Polri.

Menurut polisi, sebelum ditangkap, Muhammad Kece sempat berpindah-pindah tempat.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sudah mencabut konten negatif yang diduga berunsur SARA bahkan menodakan agama dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya, Muhammad Kece telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kongres Pemuda Indonesia.

Tidak hanya itu, beberapa ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah melaporkan Muhammad Kece, karena membuat kegaduhan akan postingannya di YouTube.

YouTuber yang sudah mengunggah 240 video di YouTube itu mengeluarkan ujaran kontroversi tentang Islam yang diduga telah menodai agama.