TRBUN-VIDEO.COM - Dengan dibawa oleh sejumlah penyidik, Youtuber Muhammad Kece akhirnya tiba Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021) sekira pukul 17.51 WIB.
Saat hendak memasuki gedung, ia sempat melambaikan tangan kepada media.
Ia juga mengungkapkan penyataan agar Indonesia dapat segera sadar.
Dilasnir Tribunnews.com, dengan memakai pakaian berwarna hitam lengkap dengan tongkat untuk berjalan, ia turun dari mobil minibus berwarna hitam.
Ia pun juga melamnaikan tangan sambil memberi pesan kepada media.
Dirinya menyebut kata "Salam Sadar".
Ia juga mnegungkapkan bahwa Bangsa Indonesia diharapkan segera sadar.
"Salam sadar. Semoga bangsa Indonesia pada Nyadar. Selamat sore semuanya, saya Muhammad Kece," kata Muhammad Kece.
Seusai mengungkapkan kata-kata tersbeut, Muhammad Kece pun langsung digelandang mausk ke dalam gedung.
Sesampainya di dalam gedung, dia kembali menyapa awak media.
Seperti diketahui, Muhammad Kece kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Ia ditangkap saat akan bersembunyi pada Selasa (24/8/2021) malam.
Akhirnya, Muhammad Kece berhasil diamankan di daerah Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali." ujarnya.
Ia menerangkan pelaku juga ditangkap sendirian di lokasi persembunyian tersebut.
Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.
Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba di Bareskrim, YouTuber Muhammad Kece Lambaikan Tangan: Semoga Bangsa Indonesia Sadar, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/25/tiba-di-bareskrim-youtuber-muhammad-kece-lambaikan-tangan-semoga-bangsa-indonesia-sadar?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco