KOMPAS.TV - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, dijatuhi vonis 12 tahun penjara dan dikenai pidana pengganti sebesar Rp 14,59 miliar karena terbukti bersalah dalam korupsi bansos Covid-19.
Korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Selain korupsi bansos Covid-19, ada beberapa kasus korupsi terbesar di Indonesia yang menyebabkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah. Berikut informasinya:
1. Kasus Pelindo II
Kasus korupsi proyek pengadaan tiga Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino, yang resmi ditahan KPK pada Jumat (26/3/2021) setelah berhasil mengantongi audit kerugian negara dalam kasus tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan BPK, kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II menyebabkan kerugian negara hingga Rp6 triliun.
2. Kasus Bank Century
Negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun atas kasus Bank Century. Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar.
Kasus ini turut menyeret beberapa nama besar, namun, baru Budi Mulya yang sudah divonis 15 tahun penjara.
3. Kasus Jiwasraya
Negara mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 triliun atas kasus Asuransi Jiwasraya. Pengadilan Tipikor DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada 6 terdakwa kasus ini.
4. Kasus Asabri
BPK mengumumkan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi di PT Asabri mencapai 22,78 triliun. Kerugian negara itu timbul akibat adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri selama periode 2012-2019.
Kasus ini turut menyeret nama Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sebagai tersangka, yang juga terlibat dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Baca Juga: Juliari Divonis 12 Tahun, Presiden Pernah Minta "Gigit Keras" Korupsi Bansos
https://www.kompas.tv/article/204412/juliari-divonis-12-tahun-presiden-pernah-minta-gigit-keras-korupsi-bansos
(*)
Grafis: Arief Rahman