KOMPAS.TV Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Khusus Jawa-Bali, PPKM dilanjutkan hingga tanggal 30 Agustus mendatang, sementara wilayah luar Jawa-Bali perpanjangan masa PPKM lebih lama yakni 2 pekan.
Pemerintah memutuskan PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang, sejumlah wilayah mengalami penurunan level.
Sejak puncaknya pada 15 Juli lalu, kasus konfirmasi positif menurun sebesar 78 persen.
Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, kini berada di level 3 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.
Presiden Jokowi menyebut, situasi covid-19 di wilayah tersebut membaik sehingga kegiatan bisa dibuka kembali secara perlahan.
Lebih lanjut, presiden berpesan perbaikan situasi covid-19 tak membuat semua pihak lengah. Level PPKM akan diturunkan perlahan jika disiplin protokol masyarakat meningkat.
Begitu pula dengan kemampuan tes dan pelacakan serta cakupan vaksinasi.
Jika sejumlah daerah di Jawa-Bali sudah berhasil menurunkan level PPKM bagaimana dengan luar wilayah tersebut?
Pemerintah memutuskan perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bali lebih lama, yakni selama 2 pekan hingga 6 September mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, meski terjadi penurunan kasus aktif di luar Jawa-Bali masih tinggi dan berkontribusi besar secara nasional.
Hingga kini, PPKM sudah berulang kali diperpanjang dan dianggap cukup efektif menurunkan angka penularan covid-19.
Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan menyebut, PPKM akan terus berlaku selama pandemi. Tujuannya semata agar penularan virus korona tak kembali melonjak.