KOMPAS.TV - Kasus surat permintaan sumbangan, bertanda tangan Gubernur masih dalam penyelidikan polisi.
9 orang saksi telah diperiksa polisi.
Hingga saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri Matondang, dan orang dekat Gubernur Sumbar, Eri Santoso.
Dalam pemeriksaan, Hansastri membenarkan surat yang beredar untuk membuat buku profil potensi Sumbar dan berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sumbar.
Sedangkan Eri Santoso mengaku, dirinya yang mengenalkan 5 pelaku terduga kasus penipuan tersebut kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Polisi masih akan terus mendalami keterangan semua saksi, dan belum memutuskan untuk pemeriksaan terhadap Gubernur Sumbar.
Sebelumnya, surat permintaan sumbangan ke sejumlah pengusaha yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat untuk penerbitan buku profil beredar luas.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas , Elwi Danil, menilai ada indikasi korupsi terkait surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat, mahyeldi.
Elwi menilai, penegak hukum harus mendalami kasus ini dan memastikan ada tidaknya unsur keterpaksaan dalam hal memberi sumbangan.
Jika surat tersebut membuat orang merasa berat untuk tidak memberi, hal ini cukup untuk memenuhi unsur keterpaksaan psikis, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.