LAMPUNG, KOMPAS.TV Sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama beberapa pekan, Satuan Polresta Bandar Lampung menyebut terjadi penurunan mobilitas di Kota Bandar Lampung.
Hal ini berdasarkan hasil evaluasi pada aturan yang dilakukan. Polisi menyebut jumlah mobilitas warga sejak diberlakukan penyekatan, baik di lima dipintu masuk kota maupun di enam titik penyetakan ruas jalan dalam kota menurun, diperkirakan sebanyak 20 hingga 25 persen.
Menurut Kombes Ino Harianto selaku Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan, bahwa adanya penurunan mobilitas di Kota Bandar Lampung, artinya sesuai dan terlaksana dengan baik seperti yang dinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hasil evaluasi minggu lalu, terjadi penurunan mobilitas masyarakat tapi yang paling utama itu kepatuhan masyarakat. Kalau masyarakat kita patuh, kita tidak perlu ada lagi penyekatan." Ujar Kombes Ino.
Meskipun, mobilitas masyarakat mengalami penurunan. Namun, keberhasilan aturan itu sendiri bergantung pada kepatuhan masyarakat.
Selain itu, ia juga menambahkan, jika masyarakat dapat mematuhi aturan dengan baik, maka penyekatan sejumlah ruas jalan tidak perlu dilakukan lagi.
#polresta #ppkm #bandarlampung