KOMPAS.TV - Setelah dilaporkan ke Mabes Polri, Youtuber Muhammad Kece kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan disampaikan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Kongres Pemuda Indonesia (KPI) secara tertulis yang ditujukan langsung ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Selain meminta untuk segera menangkap Muhammad Kece, Polda Metro Jaya juga diminta untuk mengusut donasi yang dilakukan oleh terlapor.
KPI menilai video ceramah Muhammad Kece yang viral di media sosial dinilai berisi penodaan agama dan sudah meresahkan.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengimbau, warga tak terprovokasi materi Muhamad Kece, yang diunggah di akun youtube-nya.
Polisi menindak-lanjuti laporan, dugaan penistaan agama oleh Youtuber Muhammad Kece.
Saat ini bukti-bukti dikumpulkan untuk melengkapi penyelidikan polisi, yang berjanji menuntaskan laporan secara profesional.