JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia, MUI, menyesalkan apa yang disampaikan Muhammad Kece, dalam kanal youtubenya, karena sudah jelas mengganggu kerukunan antarumat dan merupakan ujaran kebencian.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, meminta pihak kepolisian tegas dan segera menangkap serta memproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
Suara senada juga diserukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kece mengganggu kerukunan antar-umat beragama.
NU juga mengimbau masyarakat tetap menghormati perbedaan, dan menjaga persatuan antar-umat beragama.
Pengurus Pusat Muhammadiyah juga meminta polisi segera menangkap Muhamad Kece.
Sekeretaris Umum Muhamadiyah, Abdul Mu'ti menyebut, materi yang disampaikan Muhamad Kece bisa disalah-tafsirkan dan mengadu domba umat beragama.
Muhammad Kece adalah seorang youtuber non-muslim asal Jawa Barat, yang unggahannya kerap dianggap menghina agama.
Dia bahkan pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada bulan April lalu oleh Aliansi Ulama Jawa Timur.
Namun hingga kini tak jelas prosesnya.